
Nipah Panjang (MAN 2 Tjt) Penilaian kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan amanat Mentri Agama Republik Indonesia sesuai dengan surat keputusan No.1111 Tahun 2019 Bahwa setiap kepala madrasah wajib dinilai sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu pertama satu tahunan dan kedua empat tahunan. Dengan adanya penilaian ini tentu saja dapat berdampak positif bagi kemajuan madrasah kedepannya.
Kasi Penmad Misbach, M.Pdi. dalam sambutannya mengatakan bahwa maksud dilaksanakan penilaian Kinerja Ķepala madrasah adalah di harapkan Kepala Madrasah dapat berkinerja dengan baik. sehingga dapat mengembangkan madrasah lebih maju kedepannya dan dapat bersaing di tenggh masyarakat, Selasa, 17 November 2020.
“Kita juga mengharapkan agar kepala madrasah mampu mengembangkan madrasah untuk dunia pendidikan dimadrasah maupun di tengah-tengah masyarakat.serta mampu bersinergi dengan seluruh pegawai yang ada dilingkungan madrasah dan mampu mengembangkan kewira usahaan serta memberikan supervisi terhadap tenaga pendidikan dan kependidikan dgn baik “. ungkap Misbach.
Kepala MAN 2 Tanjung Jabung timur Muhamad Arsad,M.Pd.I menyampaiakan ucapan terimakasih kepada seluruh civitas MAN 2 Tanjung JAbung timur yang telah memabntu mensukseskan PPKM Tahun mudah-mudahan mendapatkan hasil yang memuaskan, harapnya.
Sistem penilaian yang dilaksanakan mengecek secara langsung kelengkapan administrasi dan mengobservasi berbagai kegiatan dan prestasi Kepala MAN 2 Tanjung Jabung timur selama memimpin MAN 2 Tanjung Jabung timur, selain itu seluruh dokumen pendukung disimpan dalam file pdf yang kemudian dikirim ke Kantor Wilayah kemetrian agama Provinsi Jambi untuk dicek lebih lanjut. (rsl)
|
378x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Timur dan Sekitarnya
Memuat tanggal...